Kamis, 29 September 2011

Tugas Agama by Windy Oktaviani, Rosmala Titipanillah, Aan Istiqomah & Sherly Novyawati ( XI IPA 2 )


Tugas Para  Nabi dan Rasul


Tuhan, dalam mengutus para Nabi dan Rasul-Nya mengacuh pada satu pandangan dunia universal yang agung, tujuan yang tinggi, dan paedah yang beragam  untuk memekarkan benih ilmu dan amal manusia sehingga mereka bermikraj bertemu dengan Tuhan, yakni maqam yang paling tinggi bagi maujud mumkin. Sebagian dari tujuan dan paedah kenabian di antaranya adalah:    
1. Mengajarkan Ilmu dan  Makrifat
Al-Qur’an menyebutkan bahwa pengajaran dan tarbiyah merupakan tujuan dari pengutusan para Nabi dan Rasul As; “Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang Rasul (Muhammad) dari (kalangan) kamu yang membacakan ayat-ayat Kami, menyucikan kamu, dan mengajarkan kepadamu Kitab dan Hikmah, serta mengajarkan apa yang tidak mampu kamu ketahui.
Ungkapan: “Dan mengajarkan kamu apa yang tidak mampu kamu ketahui” menyampaikan tentang keberadaan suatu pengetahuan dan hakikat yang tidak terjangkau oleh intelek dan pikiran manusia dengan segala kemajuannya dalam pengetahuan, ilmu, dan teknologi, tapi hakikat-hakikat tersebut hanya dapat diketahui lewat jalan kenabian dan wahyu. Jika tidak ada Nabi dan Rasul yang diutus Tuhan maka akal dan pikiran manusia yang paling pertama sampai yang paling akhir tidak akan sanggup mengkonsepsi dan mengetahui hakikat samudera tauhid dan maad yang sangat dalam.
Dari mana akal bisa tahu bahwa kiamat mempunyai lima puluh stasiun. Akal dan pengetahuan manusia, kendatipun setiap saat mengalami kemajuan dan kesempurnaan, namun tetap tidak akan dapat meraih makrifat dan pengetahuan semacam ini dengan sendirinya; hatta akal para nabi ulul azmi atau akal paling tinggi dari mereka, yaitu akal kull (total, semesta) Nabi Muhammad bin Abdullah Saw. Berpijak pada masalah ini maka Allah Swt menyatakan matlab tersebut kepada beliau Saw: “…Allah telah menurunkan Kitab (al-Qur’an) dan Hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu itu sangat besar”. Oleh karena itu, sekiranya bukan karena karunia dan inayah Allah Swt kepada Nabi-Nya maka beliau Saw tidak akan mampu memperoleh makrifat dari sebagian masalah-masalah gaib dan metafisika.
Di tempat lain dari al-Qur’an, Tuhan berbicara kepadanya dengan firman-Nya: “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ruh dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (al-Qur’an) dan apakah iman itu, tetapi Kami jadikan al-Qur’an itu cahaya, dengan itu Kami memberi petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus.
Jelas bahwa fiil mâdhi manfi (kata kerja bentuk lampau negatif) “Maa kunta tadrii” menunjukkan penafian segala bentuk kemampuan pemahaman terhadapnya (sebelum diwahyukan), oleh karena itu, hanya karena berkat inayah dan wahyu Tuhan maka tirai dan hijab makrifat hakiki alam gaib terbuka bagi manusia dan manusia dapat menyingkap pengetahuan sejati serta hakikat-hakikat tak terbatas dan akal manusia dapat berkembang dalam dimensi ilmu dan makrifat ini (mabda, ontologi dan eskatologi).
Di samping itu, jika akal argumentatif dengan sendirinya cukup memahami seluruh hukum-hukum dan hikmah-hikmah alam gaib dan syahadah maka Tuhan tidak akan menyatakan bahwa: “Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasul-rasul itu diutus. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana”. Jika akal dan intelek, dengan sendirinya cukup untuk membimbing manusia dan tidak butuh kepada wahyu dan kenabian, maka Tuhan pada hari kiamat akan membawa para pendosa ke neraka dan berkata pada mereka: Saya dengan memberikan akal kepadamu telah menyempurnakan hujjah atasmu; sementara yang kita saksikan dengan ayat di atas Dia berkata: Saya, untuk sempurnanya hujjah atasmu telah mengutus para nabi dan rasul sehingga tidak seorangpun di antara kamu dalam medan maad dapat membantah Tuhan atas perkara ini.
Oleh karena itu, akal dan rasionalisasinya -pada saat yang sama daruri dan mesti- tidak cukup dengan sendirinya membimbing manusia dan sangat banyak  dari subyek dan pengajaran dimana akal tidak mendapatkan jalan pemecahan dan penyelesaiannya tanpa pertolongan kenabian dan wahyu; demikian juga kenabian dan pengajaran wahyu tidak akan mendapatkan konklusinya jika tanpa bantuan aplikasi rasionalisasi dan pengajaran rasional akal. Berdasarkan ini, maka iman (wahyu) dan akal merupakan dua tangan dan dua sayap kokoh bagi manusia dalam mengantarkan mereka menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Berasaskan pandangan dunia ini, kutub rasionalisme ekstrim dan tanpa acuh pada agama akan menggiring pada kesesatan dan juga kutub Fideism (fideisme) radikal yang memenjarakan dan memerangi akal atau mengabaikan rasionalitas murni berada dalam kesalahan dan pandangan stratafikasi (memisahkan antara keberagamaan dan rasionalitas).
Al-Qur’an memuat banyak ayat-ayat yang menjelaskan ketidakcukupan akal dan menafikan ketidakbutuhannya kepada wahyu, seperti firman Tuhan berikut ini: “Wahai Ahli Kitab! Sungguh, Rasul Kami telah datang kepadamu, menjelaskan (syariat Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul, agar kamu tidak mengatakan , “Tidak ada yang datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan.” Sungguh, telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Jelas bahwa jika rasionalitas dan intelektualitas  adalah cukup, niscaya Tuhan akan berkata: Kami telah memberikan akal kepadamu dan Kami telah sempurnakan hujjah atasmu (dengan akal tersebut); bukannya Tuhan berbicara tentang pengiriman rasul-rasul As.
Dalam ayat lain Tuhan menyatakan bahwa undang-undang dan aturan-Nya adalah demikian ini, bahwa Dia sama sekali tidak akan mengazab seseorang kecuali sebelumnya Dia telah mengutus seorang nabi: “…Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.” Oleh karena itu, untuk mencapai hidayah dan kebahagiaan dengan bertumpu hanya kepada akal manusia dan ijma masyarakat serta mengabaikan wahyu, ini adalah suatu anggapan primitip dan jahiliah, sebagaimana firman Tuhan: “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?
Tuhan mencela golongan orang yang mencukupkan diri mereka dengan rasionalitas dan intelektualitas manusia dan tidak mengacuhkan pengajaran wahyu Ilahi serta melebihkan ilmu humaniora dan natural yang materialistik daripada ilmu wahyu yang Ilahiah, dan mengunggulkan kestatisan tabiat daripada kedinamisan metafisik, Tuhan sangat tidak menyukai mereka: “Maka ketika para rasul datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka merasa senang dengan ilmu yang ada pada mereka dan mereka dikepung oleh (azab) yang dahulu mereka memperolok-olokkannya”.
Pada hakikatnya, nabi dan rasul merupakan pemberian Tuhan yang paling baik bagi umat manusia, sebab dengan diutusnya mereka di tengah umat manusia, mereka menjalankan tugas membebaskan manusia dari penjara dan kungkungan tabiat dan melakukan pekerjaan yang lebih besar, lebih luas, dan lebih tinggi dari medan pekerjaan dan keterbatasan akal partikular; terlebih apa yang diperoleh dan dicapai oleh akal dapat ditimpa kesalahan, kekeliruan, dan perubahan, dan senantiasa hipotesa baru akan menggantikan hipotesa lama. Berangkat dari sinilah Nasiruddin Thusi seorang ilmuan dan filosof Islam berkeyakinan bahwa salah satu dari faedah diutusnya nabi adalah menegaskan dan menguatkan persepsi serta kognisi akal.
Jumlah kesalahan dan kekeliruan akal dalam atmosfir zaman kontemporer ini masih sangat banyak dan nyata dapat kita saksikan. Di India dan negara-negara lainnya masih terdapat banyak masyarakat penyembah berhala, dan dibanyak negara-negara terdapat banyak masyarakat yang ateis dan menolak wujud metafisika, oleh karena itu, kita sampai pada suatu konklusi bahwa betapa bi’tsah dan pengutusan nabi itu adalah suatu nikmat dan karunia besar.
2. Menyempurnakan Akal dan Intelek                                       
Menyempurnakan rasionalitas dan intelektualitas masyarakat adalah salah satu dari tujuan yang paling urgen dari tarbiyah dan pengajaran para nabi As: “Sungguh, Allah telah memberi karunia kepada orang-orang beriman ketika (Allah) mengutus seorang Rasul di tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah, meskipun sebelumnya, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”
Nabi mulia Islam juga dalam sebuah hadis bersabda: Tuhan tidak mengutus seorang nabi dan tidak mengutus seorang rasul melainkan untuk menyempurnakan akal dan intelek (umat manusia), dan akal dia (nabi dan rasul) adalah lebih tinggi dari seluruh akal umatnya; sebab akal jam’î (kumpulan dan ijma masyarakat) tersusun dari sekumpulan ilmu dan pengetahuan hushuli dan komprehensi-komprehensi mental, dimana jenis ilmu dan pengetahuan ini tidak terjaga dari kesalahan dan kekeliruan serta tidak lepas dari mugâlatah (fallacy) lafzhi dan maknawi, dan selamanya ilmu dan pemahaman hushuli yang kurang tidak akan mungkin menggantikan peran dan posisi ilmu syuhud hudhuri yang sempurna; kendatipun akal jam’î diperoleh dengan jalan musyawarah dan dibanding akal fard (perorangan) lebih dekat kepada pengetahuan nyata (tapi ini hanya berlaku untuk orang biasa selain nabi dan rasul).
Singkatnya, masyarakat manusia dalam bidang pemikiran dan teoritis butuh kepada wahyu Tuhan; sebab apa yang mesti mereka ketahui, namun mereka tidak pahami dan ketahui (dengan jalan akal dan intelek), mereka dapat memahaminya dengan pertolongan wahyu, dan apa yang mesti mereka peroleh secara sâlim dan sempurna, tapi tidak punya kemampuan terhadapnya, tersempurnakan dan terpecahkan dengan bantuan wahyu.
3. Menegakkan Keadilan  
Tegaknya keadilan di tengah-tengah masyarakat merupakan cita ideal setiap insan yang mendambakan keselamatan dan kebahagiaan di dunia. Karena itu salah satu tujuan penting dari bi’tsah adalah untuk tegaknya keadilan dalam masyarakat manusia: “Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka Kitab dan Mizan (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil”.
Maksud dari “Bukti-bukti nyata” adalah persepsi dan konsepsi akal yang sahih dan ilmiah dan juga mukjizat para nabi As serta karamah-karamah amali para wali Tuhan. Demikian pula maksud dari “Kitab” adalah makrifat, hukum dan undang-undang, akidah, akhlak, dan ilmu-ilmu lainnya. “Neraca” atau “Mizan” yang benar juga menyertai Kitab yang di bawa para nabi As, dan tidak satupun mizan yang lebih akurat daripada sirah, cara, dan metode amaliah maksum dari para nabi dan para imam As.             
Oleh karena itu, masyarakat manusia dalam dimensi stimulus dan motif -sebagaimana dalam dimensi pemikiran- butuh kepada sirah dan sunah  maksum dari insan kamil (manusia sempurna) sebagi pemilik rahasia-rahasia sifat malaikat, sehingga dapat mengaktualkan kesucian ilmu dan menurunkan perbendaharaan alam akal ke alam mitsal serta menjasadkan memori-memori itu ke dalam bentuk nyata.
4. Menyelamatkan Manusia dari Kegelapan
Di antara tujuan bi’tsah kenabian lainnya adalah melepaskan dan menganggkat manusia dari jurang kegelapan menuju lembah cahaya, Tuhan berfirman: “…(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu (Muhammad) agar engkau mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang-benderang dengan izin Tuhan, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Mahaperkasa, Maha Terpuji.”
Kejahilan ilmu dan amal, keduanya adalah kegelapan; orang jahil yang durjana dan orang alim yang fâjir, keduanya terperangkap timbunan kegelapan dan mengklaim diri mendapat petunjuk tanpa dalil ilmu dan bukti amal adalah bentuk keterselimutan dalam kegelapan yang tebal. Satu-satunya perahu keselamatan dan pelita hidayah adalah misykât kenabian, dimana ia akan memberangkatkan manusia dari istana ego menuju tempat kerja taklif dan kehambaan pada Tuhan dan menerangi hati-hati gelap serta menyusulkan orang-orang sesat kepada para penapak jalan cahaya.       
5. Menyembah Tuhan dan Menjauhi Thagut
Juga yang menjadi tujuan inti dan pokok bi’tsah kenabian adalah seruan dan ajakan kepada masyarakat untuk menyembah Tuhan Yang Tunggal dan menjauhi Tagut beserta menifestasi-manifestasinya, di dalam al-Qur’an kita membaca: “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang Rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah Tagut”, kemudian di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula yang tetap dalam kesesatan. Maka berjalanlah kamu di bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang mendustakan (rasul-rasul).”
Amirul Mukminin tentang ini berkata: Tuhan mengutus para nabi supaya hamba-hamba-Nya yang tidak mengetahui makrifat ketuhanan, mempelajarinya (dari para nabi), dan supaya mereka beriman kepada Tuhannya dan mengesakan-Nya, sesudah mereka ingkar dan ‘inad terhadap-Nya.
Oleh karena itu, fokus asli dakwah para nabi As adalah menjaga tauhid fitri dan menolak segala bentuk penyekutuan Tuhan; sebagaimana dalam ungkapan “Tiada Tuhan selain Allah” maknanya tidak kembali kepada dua qadiyah (proposisi) negatif dan positif yang baru; sebab makna ungkapan tauhid ini adalah selain Tuhan Yang Mahaesa yang diterima secara rasional oleh pandangan dan diterima secara amal oleh perbuatan, semua yang lainnya adalah ternafikan. Jadi, pada hakikatnya makna menyembah Tuhan dan menjauhi thagut yakni segala bentuk penyembahan kepada yang lain selain penyembahan dan ibadah kepada Tuhan Yang Tunggal yang diterima akal teoritis dan akal praktis, adalah batil dan ternafikan.
6. Menghakimi dan Memutuskan Perselisihan Masyarakat    
Menghakimi dan menghilangkan perselisihan di antara masyarakat, juga menjadi salah satu dari tujuan diutusnya (bi’tsah) para nabi As, firman Tuhan: “Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan dan Dia menurunkan bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan….”
Ayat yang disebutkan di atas mengandung dua poin penting: pertama, memberi kabar gembira dan peringatan, dimana keduanya ini juga merupakan tujuan dari diutusnya para (bi’tsah) nabi-nabi,  sebab motivasi dan ancaman adalah dua rukun signifikan dalam tarbiyah jiwa dan penjamin bagi keselamatan mereka. Kedua, memutuskan perkara secara benar berasaskan pengajaran kitab-kitab langit, khususnya kitab al-Qur’an; sebab dalam menghakimi manusia harus berdasarkan undang-undang yang sempurna, dan hanya kitab-kitab langit yang memiliki aturan yang universal dan sempurna.
Juga dari ayat ini dapat diketahui bahwa terdapat dua tipe pertentangan dan perselisihan dalam masyarakat manusia; pertama, perselisihan sebelum hak  (kebenaran) jelas, tipe perselisihan ini adalah natural dan tidak tercela dan memiliki kesiapan untuk sampai pada kebenaran serta realitas, dan lainnya, perselisihan sesudah hak jelas, dimana jenis perselisihan ini adalah setani dan tercela, dan menjadi wasilah fitnah serta tersembunyinya kebenaran.
7. Mengajak kepada Kehidupan yang Lebih Baik dan Konstruktif         
Wahyu dan ajaran para nabi As adalah penjamin kehidupan yang lebih baik bagi manusia, sebagaimana kita jumpai ungkapan ayat al-Qur’an: “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan (yang lebih baik)  kepadamu….”
Imam Sadiq As berkata: Hal yang menghidupkan manusia dan memberikan kepada mereka kehidupan abadi, adalah wilayah. Sementara itu Imam Baqir As berkata: Wilayah imam, Amirul mukminin Ali As dan mengikutinya akan mencegah masyarakat kamu dari ketercerai-beraian dan akan lebih menjaga tegaknya keadilan di antara kamu.
Faktor terpenting kehidupan maknawi adalah keyakinan tauhid dan keyakinan ini disyaratkan dengan orbit wilayah; sebagaimana yang terdapat dalam hadis “silsilah adz-dzihab”  Ahlulbait As.
Dalam irfan teoritis, pembahasan muwahhid (orang-orang yang sampai maqam wilayah) menjadi salah satu pembahasan yang paling asas sesudah pembahasan tauhid, yakni pembahasan tajalli tâm (manifestasi sempurna) seluruh nama-nama dan sifat Tuhan dalam mazhar-Nya, yaitu insan kamil. Dengan perantara insan kamil inilah faidh (emanasi) Tuhan sampai kepada maujud-maujud (mazhar-mazhar) lainnya. Dan paling sempurnanya mazhar-mazhar Tuhan adalah para nabi dan imam-imam As (wali-wali Tuhan), yakni misdak-misdak daripada insan kamil, dan paling sempurna serta paling agung dari insan kamil ini adalah nabi Islam Muhammad Saw serta kemudian Amirul Mukminin Ali As, orang yang paling dekat kepada Rasulullah Saw dari dimensi maqam batin dan lahir dan sebagai pemilik rahasia-rahasia seluruh para nabi As.
Para nabi dan wali Tuhan inilah yang memimpin kafilah-kafilah ruhani menuju kedekatan kepada Tuhan dan memberi kehidupan maknawi sebagai sebuah bentuk kehidupan yang lebih baik dan konstruktif bagi umat manusia.
8. Mengingatkan Nikmat-nikmat Tuhan
Allah Swt, dalam berbagai ayat al-Qur’an menyebutkan bahwa salah satu dari misi kenabian mengingatkan manusia kepada nikmat-nikmat Ilahi. Di antara ayat-ayat itu adalah:
a.                   “…Ingatlah ketika Dia menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah setelah kaum Nuh, dan Dia lebihkan kamu dalam kekuatan tubuh dan perawakan. Maka ingatlah akan nikmat-nikmat Allah agar kamu beruntung.”
b.                   “…Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi.”
Membahas tujuan pengutusan (bi’tsah) terkadang matlab yang diutarakan secara langsung berkenaan tujuan inti dari risalah kenabian dan terkadang di samping meneliti tugas dan program para utusan Tuhan itu, juga diutarakan matlab yang berhubungan dengan tugas asli dan perintah resmi bagi mereka; dan masalah mengingatkan manusia pada nikmat-nikmat Tuhan ini termasuk pada kategori yang kedua.
9. Membebaskan Manusia    
Hal yang terbaik dihadiahkan para nabi kepada umat manusia adalah penyebaran kebebasan dan kemerdekaan, yakni kebebasan dari sistem-sistem destruktif yang merusak jiwa-jiwa individual dan tatanan sosial maknawi. Al-Qur’an mengungkapkan tentang pemberian kebebasan dengan bahasanya: “(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya, mereka itulah orang-orang beruntung.”
Bisa saja dikatakan bahwa kebebasan dalam pengertian politik dan sosial merupakan suatu komprehensi modern; namun pada dasarnya prinsip kebebasan itu sendiri memiliki latar belakang sejarah dan peradaban yang sangat panjang. Pendahulu-pendahulu kita, ketika mereka berbicara tentang kebebasan, kebanyakan yang dituju mereka adalah kebebasan internal dan batin serta kebebasan dari sifat-sifat yang hina dan rendah. Terma-terma kebebasan internal dan batin ini banyak kita jumpai dalam karya-karya akhlak dan irfani.
Kebanyakan karya memperhatikan kebebasan ruh dan maknawi serta kesucian dan kebersihan jiwa dari sifat-sifat rendah dan hina; apakah kebebasan itu dalam jihad ausath (pertengahan), dimana kebebasan yang ingin digapai dalam jihad ini adalah kebebasan dari ahriman dosa dan kemerdekaan jiwa dari hal-hal mubah yang bisa mengotorinya, ataukah kebebasan dalam jihad akbar dan peperangan paling besar, dimana kebebasan yang ingin didapatkan dalam jihad ini adalah kebebasan dari setiap ta’alluq (dependency) halal dan mubah, dan kebebasan dari setiap ta’ayyun (keterikatan); kendatipun itu adalah mazhar sebagian dari asmaul husnâ.
Dalam jihad akbar ini, upaya seorang mujahid pemberani adalah melepaskan diri dari simpul dan jeratan hasil serta memburu syuhud, dan menyeberang dari sungai komprehensi akal berhijrah menuju lautan misdak yang sebenarnya.
Adapun bentuk kedua dari kebebasan -yakni kebebasan dan kemerdekaan politik- adalah suatu istilah yang terdapat dalam adabiyyât (kesusastraan) semua pemerintahan-pemerintahan autarki, perbudakan, penjajahan, kolonisasi, dan lainnya. Pengenalan terhadap bentuk kebebasan ini dan pengetahuan terhadap nisbahnya dengan keadilan, merupakan suatu kerja yang harus direalisasikan dalam atmosfir kekuasaan akal dan wahyu (syariat).



Perbedaan Persamaan Risalah Nabi Muhammad dengan Nabi-Nabi Sebelumnya


 “Perumpamaan aku dengan nabi sebelumku,” sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi was salam, “Ialah seperti seorang lelaki yang membangun sebuah bangunan. Kemudian ia memperindah dan mempercantik bangunan tersebut, kecuali satu tempat batu bata di salah satu sudutnya. Ketika orang-orang mengitarinya, mereka kagum dan berkata, ‘Amboi, jika batu bata ini diletakkan?’”
Rasulullah memaksudkan bahwa orang-orang yang mengitari bangunan tersebut kagum terhadap keindahan dan kecantikan bagunan tersebut. Namun, mereka mendapati bahwa bangunan itu ada kekurangan di salah satu sudutnya. Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi was salam menutup sabdanya dengan menjelaskan bahwa beliau ibarat batu bata itu di sudut bangunan itu. Beliau juga menjelaskan makna perumpamaan bangunan dan batu bata tersebut terkait dengan diutusnya beliau sebagai rasul.
“Akulah batu bata itu,” sabdanya, “Dan akulah penutup para nabi.”
Nukilan pernyataan Rasulullah shalallahu ‘alaihi was salam yang tercantum dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim tersebut menunjukkan keistimewaan risalah yang beliau bawa dan keistimewaan beliau diantara nabi dan rasul yang lain.
Dengan demikian, maka kita dapat mengambil satu kesimpulan pokok yang sangat penting bahwa setelah Rasulullah shalallahu ‘alaihi was salam wafat, maka tidak ada lagi rasul ataupun nabi, baik yang mengaku membawa syariat baru ataupun yang mengaku menerima wahyu. Semua yang mengaku-ngaku itu jelaslah hanya berdusta semata karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi was salam telah menggariskan satu kaidah dasar dalam agama Islam bahwa tidak ada lagi nabi, rasul, ataupun penambahan dan pengurangan syari’at.
Jadi, orang-orang yang selama ini mengaku sebagai nabi atau rasul dapat dipastikan hukumnya yaitu kafir terhadap risalah yang dibawa Muhammad shalallahu ‘alaihi was salam.
Perlu kita ketahui pula bahwa antara apa yang dibawa Muhammad shalallahu ‘alaihi was salam dan nabi-nabi sebelumnya ada beberapa hal yang sama. Seperti yang disampaikan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi was salam sendiri dalam hadits di atas, risalah kenabian beliau adalah sebagai penegasan dan penyempurnaan terhadap risalah da’wah yang dibawa oleh rasul-rasul sebelumnya.
Disebutkan dalam Fikih Sirah Al Buthi, da’wah para nabi didasarkan pada dua asas utama. Pertama, aqidah. Jadi, aqidah yang dibawa oleh Nabi Adam, rasul pertama Nabi Nuh, hingga Rasulullah Muhammad shalallahu ‘alaihi was salam adalah sama. Esensi aqidah mereka adalah iman kepada wahdaniyah Allah, mensucikan Allah sesuai sifatnya, hari akhir, hisab, neraka, dan surga.
Setiap rasul yang datang kepada ummatnya senantiasa datang dengan membenarkan risalah nabi sebelumnya dan memberikan kabar gembira akan datangnya kenabian sesudah dirinya. Demikianlah terus-menerus saling menyambung kabar gembira itu hingga risalah kenabian terakhir, risalah yang dibawa oleh Muhammad shalallahu ‘alaihi was salam.
Dalam Al Qur’an Asy Syura’ ayat 13, Allah berfirman kepada Muhammad shalallahu ‘alaihi was salam, “Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang diwasiatkanNya kepada Nuh, dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu tegakkan agama, dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya.”
Dengan demikian, tidak mungkin akan ada perbedaan aqidah antara satu nabi dengan nabi yang lain. Sedangkan perbedaan aqidah antara Islam, Nashrani, dan Yahudi saat ini, lebih banyak dikarenakan dua agama sebelumnya itu banyak melakukan pelanggaran dan penyelewengan dalam bidang aqidah dan hukum oleh para penganutnya. Padahal, saat datang dan turun bersama nabi-nabinya, dua agama ahlul kitab ini juga merupakan agama Islam.
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang diberi Al Kitab, kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka…” (QS Ali Imran: 19)
Kedua, asas syari’at dan akhlak. Seluruh hukum yang dibawa oleh para rasul itu bertujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat dan pribadi. Namun, tentang tata cara dan jumlahnya menyesuaikan dengan kondisi ummat tersebut karena risalah-risalah kenabian sebelum risalah Muhammad shalallahu ‘alaihi was salam hanya dikhususkan untuk ummat tertentu. Misalnya Nabi Musa yang khusus diutus untuk Bani Israil menerapkan syariat dengan asas yang kuat dan tegas dikarenakan sifat dan karakter Bani Israel yang suka melanggar dan membangkang. Setelah beberapa waktu, diutuslah Nabi Isa pada Bani Israel dengan membawa syari’at yang lebih mudah dan ringan dalam hukum bagi Bani Israel.
“Dan (aku datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan untukmu..” (QS Ali Imran: 50)
Jadi, soal aqidah, Nabi Isa membenarkan apa yang ada di dalam Taurat, tapi mengenai syari’at ia telah ditugaskan untuk mengadakan beberapa perubahan, penyederhanaan, dan penghapusan sebagian hukum syari’at yang memberatkan mereka. Dan apa yang ada di dalam syari’at yang dibawa oleh Nabi Isa pun, juga ada yang dihapuskan oleh risalah Nabi Muhammad, misalnya kehalalan mengambil harta rampasan perang yang diharamkan pada syari’at Nabi Isa.
Risalah yang dibawa Muhammad shalallahu ‘alaihi was salam juga memiliki keistimewaan dari segi peruntukan. Jika, nabi-nabi sebelumnya membawa risalah khusus untuk ummat tertentu, maka risalah kenabian Muhammad shalallahu ‘alaihi was salam diperuntukkan bagi seluruh ummat hingga hari kiamat. Allah subhanahu wa ta’ala telah mengamanahkan beban risalah ini hanya kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi was salam.
“Dan andaikata Kami menghendaki, benar-benarlah Kami utus pada tiap-tiap negeri seorang yang  memberi peringatan (rasul).. (QS Al Furqan: 51)
Dalam Fikih Sirah Az Zaid dijelaskan bahwa Allah bisa saja mengutus seorang nabi untuk satu negeri pada masing-masing massa, tapi ternyata Allah menghendaki agar risalah Islam hanya diemban oleh seorang rasul saja, agar tampak keutamaannya atas risiko beban da’wah yang teramat berat tersebut karena risalahnya menyeluruh, dan pahalanya besar karena perjuangannya juga sangat berat.
Risalah kenabian Muhammad shalallahu ‘alaihi was salam juga ditujukan kepada dua jenis makhluk, yakni manusia dan jin.
“Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Qur’an, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata, ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).’ Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” (Al Ahqaf: 29)
Da’wah atas risalah kenabian Muhammad shalallahu ‘alaihi was salam tidak terputus dengan berhentinya wahyu dan risalah. Bahkan da’wah tersebut berlanjut hingga hari kiamat nanti. Dan Allah menjaga agama Islam ini dengan menjaga kesucian Al Qur’an dari pengurangan, penggantian, penambahan, dan perubahan terkait keaslian Al Qur’an.
Allah juga akan senantiasa memunculkan sekelompok manusia dari umat Muhammad shalallahu ‘alaihi was salam yang senantiasa berkomitmen dengan jalan kebenaran. Sebelumnya, ummat terdahulu jika menyimpang dari syari’at Allah, maka akan diutus seorang nabi untuk meluruskan mereka kepada jalan kebenaran. Namun, jika ada diantara ummat Muhammad ada yang mengubah agama Allah, maka Allah akan memunculkan generasi lain yang meluruskan kesalahan mereka dan memperbarui agama ini sesuai ketika agama ini turun, karena ummat ini tidak akan seluruhnya bersepakat dalam masalah kesesatan dan kesalahan.
Nabi shalallahu ‘alaihi was salam bersabda, “Sekelompok dari umatku akan senantiasa muncul, mereka komitmen dengan kebenaran, kelompok yang mengucilkan tidak akan membahayakan mereka hingga datanglah ketetapan Allah, sementara mereka dalam kondisi seperti itu.” (HR Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, ummat Muhammad adalah ummat yang mulia karena memiliki karakter yang tidak dimiliki oleh ummat sebelumnya, yaitu mereka adalah ummat yang terjaga (ma’shum) dari melakukan kesepakatan kesesatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar